Keputusanku terhadap Pemilu Legislatif

Tanggal 9 April kemarin, agenda besar Indonesia yaitu pemilu legislatif telah dilakukan. Itu merupakan suatu upaya untuk bisa mengirimkan wakil-wakilnya ke dalam parlemen untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Hari itu telah kulewati. Hari itu merupakan hari yang telah membuatku cukup stress karena aku melaksanakan suatu keputusan besar tentang sikapku pada hari itu yang telah kubuat jauh sebelumnya. Sebelum hari itu tiba, aku cukup terbebani karena sering memikirkan keputusan itu. Aku ingin mengungkapkan sikapku pada hari itu kepada orang-orang, tetapi aku tidak berani, aku hanya berani mengungkapkannya kepada segelintir orang saja. Dan pernyataanku tentang hal itu yang bisa dibaca oleh semua orang telah kutuliskan pada komentar di blog temanku. Keputusan besarku itu adalah aku berencana tidak ikut dalam pemilu legislatif pada tanggal 9 April nanti. Dan hari itu telah kulewati. Keputusanku telah menjadi kenyataan.
Ketika Rabu sore aku meninggalkan kontrakanku pergi kampus untuk berencana kuliah, tetapi ternyata kuliahnya tidak ada. Namun setelah itu aku tidak kembali lagi ke kontrakanku. Bahkan hingga hari Jum’at siang aku masih belum kembali ke kontrakanku. Ketika aku kembali ke kontrakanku, aku akan bertemu kembali dengan teman-temanku yang tinggal di sana, dan sepertinya mereka akan bertanya tentang pemilu. Aku merasa pertanyaan yang kemungkinan besar muncul adalah “Kamu nyontreng di mana?” Maka aku pun harus siap dengan jawabannya. Sebelum hari itu tiba, aku sering mendapat pertanyaan itu, tetapi aku tak berani menjawabnya. Aku bukannya tidak mau menjawabnya, tetapi aku tidak berani. Inilah kelemahanku yang masih belum bisa disembuhkan sejak bertahun-tahun yang lalu, yaitu sulitnya mengungkapkan sikap yang ingin kulakukan tentang seuatu hal yang bisa memunculkan kemarahan pada orang lain yang sudah kukenal cukup dekat. Akan tetapi, saat ini aku harus menjelaskannya. Aku harus berani menjawabnya dan menjelaskan alasan aku melakukan hal itu.

Aku tahu bahwa partai yang berencana kupilih adalah partai politik terbaik yang bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun kekecewaanku muncul setelah aku mendengar salah satu tokoh dari partai itu mengusulkan sesuatu yang tidak kusukai. Seusai sholat Jum’at, ia mengobrol dengan seseorang yang pernah menjadi ketui MUI. Pada obrolan itu ia mengusulkan dibentuknya fatwa tentang haramnya golput. Inilah percakapan mereka yang kuambil dari Eramuslim 15/12/2008.

    “Karena itu, penting bagi MUI untuk membuat fatwa tentang haramnya golput dan wajibnya menggunakan hak pilih,” tegasnya.
    Dalam konteks UU, lanjutnya, memilih memang bukan kewajiban. Tetapi dalam konteks kemaslahatan, wajar saja jika ada fatwa tersebut.
    “Terserah mau memilih partai mana saja, tapi yang jelas umat memilih sesuai dengan hati nuraninya,” tuturnya.
    Apakah fatwa itu tidak berlebihan?
    “Tidak juga, karena ada juga tokoh yang dengan tegas mengatakan menyuruh untuk golput. NU juga sudah memfatwakan tentang wajib memilih,” tegasnya.

Itu adalah suatu keinginan untuk mewujudkan Indonesia yang menurutnya lebih baik, tetapi pernyataan itu ternyata menimbulkan ketidaksukaan pada sebagian orang terhadapnya. Pada akhir Desember, aku mendengar ketidaksukaan mereka terhadap partai yang mengusulkan fatwa itu, tetapi aku mencoba untuk mengklarifikasi dulu kebenaran pernyataan partai itu. Dan pada akhir Januari fatwa itu pun muncul. Aku pun kecewa mengetahui hal itu karena aku meyakini bahwa golput tidak haram. Kucari di internet tentang hal itu. Tetapi, aku tidak berhasil menemukan fatwa tentang hal itu di situs MUI. Kupelajari sejarah kemunculan fatwa itu dan ternyata fatwa itu cukup kontroversial. Dan aku pun menemukan tokoh yang mengusulkan fatwa tersebut. Ketika kuungkapkan fakta itu kepada beberapa teman-temanku, mereka berkomentar bahwa itu adalah usulan dari salah satu kader dari partai itu, bukan kehendak partai itu. Di internet pun ada pembelaan semacam itu. Ketika kuperhatikan partai itu memang tidak mendukung secara langsung fatwa tersebut, mereka menghormati fatwa tersebut, tetapi mereka tidak menolak adanya fatwa tersebut dan sebagian dari mereka merasa diuntungkan dengan adanya fatwa tersebut.

Akan kutugaskan bahwa masalah ini adalah masalah syari’at yag tidak bisa diputuskan atas kemauan masyarakat semata, tetapi harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Fatwa halal-haram merupakan pernyataan Islam tentang hal itu dan ini terkait dengan dosa. Ada orang-orang yang beranggapan bahwa ini hanyalah anjuran yang tidak akan mendapat tindak pidana apa-apa di dunia jika tidak dilaksanakan. Lalu bagaimana dengan nasib mereka di akhirat? Apakah kita yang menentukannya? Kita hanya bisa menjelaskan tentang apa yang Diperintahkan oleh Allah melalui Kitab dan Sunnah Rasul-Nya. Kita tidak bisa seenaknya sendiri membuat keputusan tentang syari’at walaupun itu akan membuat keadaan menjadi lebih baik menurut kita. Kita tidak boleh mengharamkan yang halal. Kita tidak boleh mempermainkankan syari’at.
Aku ingin fatwa ini dicabut karena aku merasa Islam tidak mengharamkannya. Aku ingin memprotes fatwa itu tetapi apa yang bisa kulakukan? Bagaimana aku menunjukkan kekecewaanku ini? Apakah pendapatku akan didengar? Maka aku pun berencana tidak ikut dalam pemilu legislatif. Aku mencoba mempertimbangkan dulu sikapku itu. Dan akhirnya aku memutuskan untuk tidak ikut dalam pemilu legislatif dengan alasan:
1. aku ingin menunjukkan bahwa aku tidak mengharamkan golput dan berharap ada partai politik yang mengkritisi fatwa itu jika mereka memang berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah
2. aku ingin menunjukkan kekecewaanku kepada partai ini bahwa jangan melihat sudut pandang dari manusia atau dari logika kita saja, lihatlah dari sudut pandang Islam, bukan menggunakan dalil-dalil untuk mendukung pendapat kita.

Aku mengakui bahwa partai ini masih menjadi partai politik terbaik yang bisa mewujudkan kemaslahatan umat manusia, tetapi ada kekurangan dalam partai ini. Kekurangannya tidak hanya pada masalah yang telah kujelaskan di atas, ada kekurangan lain yang juga membuatku kecewa terhadap partai ini. Aku tidak akan menjelaskannya di sini, mungkin di tempat lain. Intinya partai ini kurang mengikuti Sunnah Rasul, partai ini membuat kebijakan sendiri terhadap suatu hal, yang penting asalkan tidak haram, walaupun tidak mengikuti Sunnah Rasul. Saranku pada partai ini adalah kembalilah kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah! Kekecewaanku yang sangat besar telah menghalangiku untuk mau memilih partai ini padahal dulu aku mau melakukannya. Aku berharap dengan sikapku ini bisa menjadi pelajaran agar kita tidak seenaknya membuat aturan yang tidak sesuai dengan syari’at Islam walaupun menurut kita itu baik. Dengan sikapku ini aku juga berharap partai ini bisa lebih baik.

Satu Tanggapan ke “Keputusanku terhadap Pemilu Legislatif”

  1. Agus Suhanto Berkata:

    hai,
    posting yang bermanfaat, sorry numpang thread komentar ini sbg salam perkenalan… saya Agus Suhanto

Tinggalkan Balasan